DPP TOPAN RI minta Polres Rohil Periksa Pemilik Alat Berat Excavator Dikubu-Kuba Diduga Gunakan Solar Subsidi, Ratusan Jerigen dipasok along-along

DPP TOPAN RI minta Polres Rokan Hilir untuk memeriksa pemilik alat berat Excavator diwilayah Kubu dan Kubu Babussalam lantaran diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis  Solar subsidi. Hal ini disampaikan Lukman Nur Hakim kepada awak media.

 

" Kami minta ke Polres Rokan Hilir untuk memeriksa Pemilik alat berat Excavator di Kubu dan Kubu Babussalam. Kami mendapati bukti bahwa along-along yang mengantarkan BBM jenis solar ini ke pemilik alat berat". Ungkapnya 

Selasa, (30/4/2024)

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek maupun non proyek menggunakan alat berat, bisa dicek apakah menggunakan solar subsidi atau non subsisi. Sebab alat berat Excavator harus mengunakan bahan bakar minyak non subsidi yaitu Dexlite. 

 

Sekadar diketahui, Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Sekadar diketahui, Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

"Kita turun bersama-sama kelapangan, kita cek satu persatu alat berat dilapangan. Apakah mereka menggunakan solar subsidi atau non subsidi. Alat berat menggunakan Bahan Bakar Minyak subsidi itu melanggar Pasal 55 Juncto pasal 56 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi". Pungkasnya

 

Tidak hanya itu, Lukman Nur Hakim minta ke Polres Rokan Hilir untuk menangkap angkutan memakai roda dua (along-along) yang membawa solar subsidi untuk diperjual belikan ke pemilik Excavator. Bahkan ratusan jerigen solar subsidi setiap harinya dipasok kebeberapa pemilik alat berat Excavator. Ada solar yang berasal dari SPBU BUMD SPR maupun SPBU Kompak yang berada di Kubu Babussalam. 

 

"Ini along-along juga membawa solar subsidi ini. Hasil pantauan kami dilapangan solar ini dijual ke beberapa pemilik alat berat. Ratusan jerigen setiap harinya pasokan solar subsidi ini untuk alat berat. Kami minta Polres Rokan Hilir untuk menangkap baik pemilik alat berat maupun pemasok solar subsidi". Tutupnya


Post Terkait

Comments